Perkenalkan, saya Ibu Fatma dari kota S. Saya memiliki masalah rumah tangga yang ingin saya ceritakan, mudah-mudahan Rifka Annisa bisa memberikan saran untuk mengatasi persolan ini. Saya sudah 10 tahun berumah tangga dan memiliki 3 anak.
Suami dulu pernah bekerja. Untuk membantu ekonomi keluarga, saya membuat suvenir dan dititipkan ke swalayan-swalayan, sehingga lama-lama pendapatan saya menjadi jauh lebih besar dari suami. Dengan kondisi itu suami malah marah-marah, merasa direndahkan dan merasa tidak punya harga diri karenanya. Masalahnya dia memiliki kebiasaan judi main kartu dan minum-minum, sehingga kalau saya tidak memiliki pegangan sendiri, saya khawatir tidak bisa mencukupi kebutuhan anak-anak. Apalagi kemudian dia kehilangan pekerjaan, sehingga tidak punya pemasukan dan sering minta uang pada saya.
Lima bulan terakhir, saya mengetahui suami berselingkuh dengan seorang perempuan yang berstatus janda dan memiliki dua anak. Dua bulan yang lalu kami bertengkar hebat karena saya meminta penjelasan atas perselingkuhan tersebut. Dalam pertengkaran itu saya dipukul dan diinjak-injak di depan anak-anak. Sejak itu suami saya pergi meninggalkan rumah, mengontrak rumah di tempat lain. Menurut informasi yang saya terima dari saudara saya, WIL-nya sering terlihat keluar masuk rumah kontrakan tersebut.
Keluarga suami akhirnya mengetahui permasalahan ini dan pernah menasehatinya secara baik-baik. Namun suami tetap bersama selingkuhannya. Kadang-kadang pulang sebentar menjenguk anak-anak, namun segera bertengkar dan pergi lagi. Saya juga meminta ketegasan untuk memilih antara saya dan anak-anak atau selingkuhannya. Suami tidak mau memilih salah satu, maunya memilih keduanya.
Saya bingung mengatasi permasalahan ini. Harapan saya sebenarnya agar kami bisa rukun kembali, mengingat ada anak-anak. Tetapi kalau begini terus-menerus saya juga tidak sanggup. Kalau memang harus berpisah saya juga sudah siap. Mohon sarannya. Terimakasih.
JAWAB
Salam Ibu Fatma, terimakasih sudah berbagi cerita dengan kami. Kami ikut bersedih atas permasalahan rumah tangga yang Ibu hadapi, dan salut dengan ketegaran yang Ibu tunjukkan.
Memiliki penghasilan lebih besar dari suami bukanlah suatu kesalahan ataupun bentuk merendahkan suami. Itu adalah sebuah sikap yang realistis atas keadaaan yang sedang dihadapi. Dengan masing-masing pasangan memiliki penghasilan sendiri, maka dapat saling menopang dan saling membantu satu sama lain.
Kebiasaan suami berjudi dan mabuk seperti yang Ibu ceritakan, apalagi dengan perselingkuhan, tidak hanya menimbulkan sakit hati bagi Ibu, namun juga resiko bagi keluarga Ibu secara umum dan dirinya sendiri secara khusus. Bagi anak, beresiko meniru perilaku negatif, kehilangan bahkan membenci figur ayah, serta tumbuh dengan perilaku bermasalah karena kurang kasih sayang di lingkungan keluarga. Bagi suami Ibu, resiko
dijauhi lingkungan sosial, terlibat kriminalitas, hingga penyakit menular seksual, yang mana resiko ini juga berkaitan dengan situasi Ibu sebagai istri.
Dalam menyelesaikan masalah ini, dapat dilakukan beberapa upaya. Yang pertama adalah dengan cara kekeluargaan. Apabila pihak keluarga tidak sanggup, Ibu bisa juga meminta bantuan dari aparat setempat seperti RT, RW, Dukuh, Lurah, atau tokoh masyarakat setempat yang disegani suami, untuk melakukan mediasi. Dalam mediasi, Ibu dapat menyampaikan semua keinginan dan harapan Ibu, serta mencari jalan tengah penyelesaian masalah. Jika terjadi kesepakatan, maka sebaiknya dituangkan secara tertulis, menggunakan materai, ditanda tangani para pihak dan saksi-saksi. Fungsinya untuk mengikat dan apabila di kemudian hari kesepakatan tersebut dilanggar, ada sanksi yang juga disepakati.
Pilihan yang lain adalah dilaporkan ke kepolisian. Apabila terjadi perzinahan, Ibu sebagai pasangan sah dapat mengadu ke kepolisian terdekat. Dalam hal ini, suami dapat dipidanakan dengan pasal 284 KUHP yang merupakan delik aduan. Konsekuensinya tentu saja Ibu harus siap menjalani proses hukum sebagai saksi pelapor, memberikan keterangan di kepolisian maupun persidangan. Apabila terbukti, maka suami dan pasangan zina-nya dapat diancam dengan hukuman maksimal 9 (sembilan) bulan penjara.
Jika akhirnya Ibu memilih untuk bercerai, yang paling utama adalah persiapkan anak-anak untuk menghadapi situasi tersebut, dan memberi penjelasan. Dampak itu pasti ada, yang bisa diupayakan adalah meminimalisir dampak negatifnya. Jika pilihan itu yang ditempuh, sebaiknya disepakati berdua. Sehingga hal-hal yang menjadik konsekuensi juga dibicarakan. Misalnya terkait pembagian harta gono-gini, yaitu harta yang diperoleh selama masa pernikahan dibagi dua, nafkah anak ke depan, bagaimana berbagi pengasuhan, serta membahas hal teknis seperti siapa yang akan mengajukan ke pengadilan. Apakah pihak istri atau suami, karena konsekuensinya berbeda.
Jika Ibu hendak menempuh proses hukum, sebaiknya didampingi oleh lembaga yang memiliki layanan pendampingan hukum. Agar memperoleh informasi hukum lebih lengkap dan bisa membuat pilihan dengan lebih jelas. Dalam hal ini, dukungan keluarga sangat dibutuhkan. Sehingga ada baiknya Ibu terbuka dengan situasi dan kondisi rumah tangga yang sedang Ibu hadapi.
Demikian jawaban kami, jika Ibu ingin berdiskusi lebih lanjut silahkan datang ke kantor kami. Karena pada dasarnya semua keputusan ada di tangan Ibu, yang penting Ibu siap dengan segala konsekuensi yang dihadapi dari keputusan tersebut.