Rabu, 08 Maret 2017 13:48

 

IMG_8785.jpg

Pada hari Kamis s.d Sabtu, 2 s.d 4 Maret 2017 lalu, Rifka Annisa WCC mengadakan kegiatan workshop yang bertempat di Hotel Pesonna Malioboro, Jl. Gadean No.3 Yogyakarta. Workshop ini berisi tentang bagaimana cara pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam sistem berbasis sekolah. Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 15 orang kepala Sekolah dari beberapa SMK di Gunungkidul antara lain; SMK Sanjaya Gunungkidul, SMK Pembangunan Karangmojo, SMK N Saptosari, SMK N 2 Purwosari, SMK N 3 Purwosari, SMK N 2 Gedangsari, SMK N 1 Wonosari, SMK N 1 Nglipar, SMK N 1 Ngawen, SMK N 1 Girisubo, SMK N 1 Gedangsari, SMK Muhammadiyah Semin, SMK Muhammadiyah Karangmojo, SMK Muhammadiyah 1 Wonosari. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan untuk memahami penyebab/akar terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, memahami dinamika psikologis remaja dan karakter psikologis perempuan/anak korban kekerasan sehingga dapat diperoleh pemahaman bersama antar sekolah terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. Kegiatan workshop ini diadakan berdasarkan hasil evaluasi kasus yang telah di dampingi oleh Rifka Annisa WCCdimana setiap tahunnya rata-rata sebanyak 300 kasus yang mayoritas berasal dari wilayah DIY. Jenis kasus yang didampingi adalah kekerasan terhadap istri (KDRT), perkosaan, pelecehan seksual, kekerasan dalam pacaran, kekrasan dalam keluarga, serta perdagangan orang. Pada tahun 2016 Gunungkidul sebagai salah satu kabupaten di DIY yang tercatat terdapat 29 kasus, 10 kasus diantaranya adalah kekerasan seksual. Berdasarkan data yang ada, usia yang rentan mengalami kekerasan seksual terutama adalah anak di usia sekolah. Rifka Annisa melihat pentingnya sistem berbasis sekolah terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan dan kekerasan seksual. Hal ini juga sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 82 Tahun 2015, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Berdasarkan hal tersebut maka masing-masing unsur didalam sekolah dan lingkungan serta sistem pembelajaran di sekolah perlu diberikan penguatan. Seluruh komponen dalam sekolah seperti murid, guru, karyawan dan kepala sekolah memiliki peran masing-masing dalam mengendalikan kegiatan disekolah supaya terhindar dari aksi kekerasan dan kekerasan seksual.

Kepala sekolah memiliki peran penting dalam pembuatan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan. Untuk itu melalui workshop “Sistem Berbasis Sekolah untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, inisiatif serta upaya setiap sekolah untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekolah. Di sesi terakhir workshop para Kepala Sekolah sangat mengapresiasi kegiatan workshop yang diadakan oleh rifka annisa, Dra. Siti Fadilah, M.Pd.I kepala sekolah SMK Negeri Saptosari menyampaikan beliau merasa puas dengan materi yang disampaikan dalam kegiatan workshop, selain itu beliau juga kagum dengan fasilitator yang masih muda, namun dapat menyampaikan materi dengan baik. Apresiasi lain juga terlihat dari beberapa Kepala Sekolah lain yaitu H.Ruslan S.Pd,MM,Pd dari SMK Pariwisata Purwosari yang menginginkan pihak Rifka Annisa tetap berkoordinasi dengan sekolah-sekolah setelah melakukan worshop ini.

Hari ketiga atau sesi terakhir ini membahas tentang konseling dan pendampingan, dilanjutkan dengan pembahasan rencana tindak lanjut, kemudian ditutup dengan evaluasi kegiatan. Beberapa Kepala Sekolah saat dimintai keterangan tentang keberlanjutan untuk program pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dan kekerasan seksual di sekolahnya salah satunya pak Drs. H. Rachmad Basuki, S.H, M.T dari SMK N 2 Wonosari menyampaikan akan segera menetapkan tanggal untuk dilakukan koordinasi dengan guru-guru. Hal ini menunjukkan kegiatan workshop ini sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran para Kepala Sekolah tentang pentingnya upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Setelah mengikuti workshop ini salah satu Kepala Sekolah yaitu Sr. M. Eligia Kristiani, AK. S.Pd dari SMK Sanjaya Gunungkidul berpesan kepada generasi muda untuk tidak mudah larut dalam menggunakan media sosial demi terwujudnya cita-cita.[]

Rabu, 08 Maret 2017 13:43

Tiada henti, badai derita menimpa rumah tanggaku hingga aku jungkir balik menyelesaikannya. Aku menikah dengannya pada tahun 2001. Sejak awal menikah, suamiku adalah seorang pecandu narkoba. Namun aku tetap mencintainya walau ia sempat masuk jeruji besi.

Selepas ia keluar dari penjara, ia sudah tidak menafkahiku dan anak-anaknya secara layak sehingga aku nekad berdagang. Bahkan ia membatasiku dalam bergaul terutama setelah aku mempunyai handphone Android. Ia selalu cemburu padaku karena aku telah memiliki akun facebook dan aku suka aktif like-comment status fb teman-temanku. Dan suamiku menuduhku berselingkuh dengan teman-teman lamaku.

Aku selalu berusaha coba jelaskan fakta sesungguhnya pada suami. Tapi ia tetap tidak percaya. Tiba-tiba, ia mau memaafkanku asal aku mau tidur bersamanya. Memang sudah kewajibanku untuk melayani suami dalam segala hal sepanjang itu adalah baik. Namun, dua hari setelah aku tidur bersamanya tiba-tiba keponakanku dari Jakarta mengirim pesan via WA kepadaku dan menyuruhku untuk melihat facebook suamiku. “Astaga”, aku shok. Aku tak percaya. Aku tak menyangka akan perbuatan suamiku itu. Aku lihat ada beberapa foto telanjangku di facebook-nya yang ia lengkapi dengan kata-kata “tante-tante pelacur dan penipu”. Aku gak bisa bayangin berapa ribu orang yang melihat foto tersebut termasuk keluarga besarku.

Tak hanya di akun fb, bahkan ada nomor tak dikenal yang masuk ke WA-ku dan mengecamku sebagai perempuan tak punya malu. Aku tak mau orang lain berpikir miring tentang aku. Aku pun jelaskan semua itu pada mereka karena aku tak mau hal itu berlanjut. Aku kembali berdialog dengan suamiku di fb dan aku share foto keluargaku di akun fb suamiku. Harapanku, semoga orang lain yang melihat foto-foto itu tahu bahwa aku adalah istri suamiku.

Masalah baru pun datang. Anakku memarahiku karena ada wajahnya di foto keluarga itu. Keluarga besarku semua pun menelponku dan menanyakan apa yang terjadi. Aku sampaikan bahwa aku ingin berpisah dengan suami dan aku ingin melaporkannya ke polisi. Namun, bercerai bukan solusi utama untuk menyelesaikan masalah ini karena pernikahan kami tidak dicatatkan di kantor catatan sipil dan kami hanya menikah di gereja. Aku pun memilih melaporkannya ke POLDA DIY dengan alasan pencemaran nama baik atas cyber crime. Sementara itu, kakak iparku terus menerus membujukku untuk mencabut laporan tersebut. Dan akhirnya, aku pun mencabut laporan itu demi anak dan keluarga. * Sebagaimana diceritakan kepada Purnawati, Relawan Divisi Pendampigan Rifka Annisa.

Dari cerita tersebut kita dapat pembelajaran bahwa kekerasan itu seperti siklus yang berputar. Dan kekerasan ini akan terjadi secara terus menerus ketika siklus atau rantai kekerasan tersebut tidak diputus. []

Rabu, 08 Maret 2017 13:05

IMG_8106.jpg

Yogyakarta,(8/2) Sebanyak 20 guru mengikuti workshop tentang sistem berbasis sekolah untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di hotel Pesona Malioboro Yogyakarta. Kegiatan workshop yang digelar selama 3 hari, dari tanggal 6 s.d 8 februari 2017. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Rifka Annisa Women Crisis Center tersebut diikuti oleh para guru perwakilan dari 4 sekolah Menengah Kejuruan yang berasal dari 4 kecamatan di kabupaten Gunung Kidul, yaitu SMKN 1 Wonosari, SMKN 1 Ngawen, SMKN 1 Gedangsari dan SMKN 1 Saptosari.

Di wilayah Kabupaten Gunungkidul sendiri, pada tahun 2016 Rifka Annisa menangani 8 kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak (rentan 6-11 tahun) dan remaja (12-17 tahun). Dalam evaluasi kegiatan pendampingan dengan sekolah dan penelitian mengenai kekerasan seksual di Kabupaten Gunungkidul, Rifka Annisa memandang penting adanya sistem berbasis sekolah sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan kekerasan seksual. Terkait hal tersebut, maka penguatan masing-masing unsur di dalam sekolah perlu dikuatkan termasuk melibatkan guru dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di antara peran guru, sebagai pendidik, pengajar, dan pembimbing, sesuai dengan UU no. 14 tahun 2005, membuat mereka memiliki intensitas yang tinggi dalam berinteraksi dengan peserta didik.

Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pemahaman peserta tentang penyebab/akar terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, dinamika psikologis remaja dan karakter psikologis perempuan/anak korban kekerasan, serta memperoleh gambaran pengalaman dari berbagai sekolah baik tentang Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual maupun kekerasan pada umumnya. Kegiatan ini merupakan agenda lanjutan yang sudah 4 kali digelar di tahun sebelumnya, Dengan sistem berbentuk sosialisasi serta diskusi,peserta terlibat aktif menyampaikan kasus dan penanganan kasus kekerasan yang terjadi di sekolah masing-masing. Salah satu peserta workshop Suryo Abdi Nugroho (32) guru Pendidikan Jasmani SMKN 1 Ngawen Gunung Kidul menyatakan, bahwa kegiatan workshop ini sangat bermanfaat, dan diharapkan bisa berkelanjutan dan dapat mengarah kepada seluruh guru. Selain itu, diharapkan kedepannya Rifka Annisa dapat melakukan kunjungan dan koordinasi rutin ke sekolah terkait keberlanjutan sistem berbasis untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.[]

Rabu, 26 Oktober 2016 06:49

foto_guru.jpg

Rifka Annisa WCC bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul untuk menyelenggarakan Workshop “Sistem Berbasis Sekolah untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” pada Kamis—Sabtu, 25– 27 Agustus 2016. Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 20 guru dari beberapa SMP dan SMK di Gunungkidul antara lain; SMK N I Wonosari, SMK N Saptosari, SMK N I Gedangsari, SMK N I Ngawen, SMK N 3 Wonosari, SMP N 4 Wonosari, SMA N 2 Wonosari, dan SMP 1 Semanu. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan untuk memahami dinamika psikologi dan karakter remaja serta memahami penyebab/akar terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh gambaran pengalaman dari masing-masing sekolah tentang pencegahan dan penanganan kekerasan yang telah dilaksanakan.

Kegiatan workshop guru yang bertempat di @HOM Platinum Hotel, Jl. Gowongan Kidul No. 57 Yogyakarta ini didasari oleh hasil evaluasi kegiatan pendampingan dengan sekolah dan penelitian mengenai kekerasan seksual di Gunungkidul. Rifka Annisa memandang penting adanya sistem berbasis sekolah terkait pencegahan dan penanganan kekerasan dan kekerasan seksual. Hal ini juga senada dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 82 Tahun 2015, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Sehingga ketika berbicara terkait sistem tersebut, maka penguatan masing-masing unsur di dalam sekolah perlu dilakukan. Unsur tersebut terdiri dari kepala sekolah, guru, serta murid. Diantara peran guru sebagai pendidik, pengajar, dan pembimbing, sesuai dengan UU no. 14 tahun 2005, membuat guru memiliki intensitas yang tinggi dalam berinteraksi dengan peserta didik. Sehingga, guru mempunyai peran yang cukup penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.

Diawal sesi hari pertama, Rifka Annisa mengundang Dra. Mutingatu Sholichah, M.Si, (Staf pengajar Fakultas Psikologi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta dan Pendamping Kekerasan seksual intervensi konseling orangtua, guru, dan anak) sebagai narasumber untuk menyampaikan Dinamika psikologi remaja dan pentingnya peran sekolah dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dilanjutkan hari kedua membahas tentang relasi kuasa dan ketidakadilan gender. Indiah Wahyu Andari salah satu fasilitator menjelaskan,“ Konstruksi sosial yang ada di masyarakat selama ini menempatkan perempuan pada posisi lebih rendah dibandingkan laki-laki. Perempuan dilekatkan pada peran-peran domestik, dan laki-laki lebih pada peran public.” Indiah Juga menambahkan bahwa akar penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah adanya relasi kuasa, atau relasi yang timpang (tidak setara) antara satu sama lain dan konstruksi gender yang tidak adil. Diantara hal-hal yang mempengaruhi relasi kuasa tersebut adalah tingkat pendidikan, status sosial, senior-junior, usia, pekerjaan, status kesehatan, status ekonomi, mayoritas-minoritas, dan lain sebagainya.

Pada sesi malam peserta diajak praktek tehnik self healing untuk terapi korban kekerasan. Antusias peserta sangat terlihat ketika mereka menggambarkan mimpi kedepan apa saja yang ingin dilakukan. Hari ketiga membahas tentang konseling dan pendampingan, dilanjutkan dengan pembahasan rencana tindak lanjut, kemudian ditutup dengan evaluasi kegiatan.[]

44095623
Today
This Week
This Month
Last Month
All
9701
56904
159744
276576
44095623