Rifka Annisa Tandatangani MOU PosBaKum di Pengadilan Agama Yogyakarta

Written by  Kamis, 03 April 2014 13:04

Oleh: Megafirmawanti
email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Selasa (1/04/2014). Direktur Rifka Annisa dan Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta menandatangani MOU tentang PosBaKum (Pos Bantuan Hukum). PosBaKum adalah program layanan bagi masyarakat yang ingin mengakses bantuan hukum secara gratis terkait proses penyelesaian kasus di Pengadilan Agama. Nurul Kurniati selaku pelaksana PosBaKum dari Rifka Annisa mengatakan bahwa pelaksanaan PosBaKum dimulai pada bulan April sampai November 2014.

Menurut Nurul atau yang biasa disapa dengan Nuq, salah satu tugas pelaksana PosBaKum adalah memberikan layanan pembuatan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses di Pengadilan Agama. Selain itu, PosBaKum juga memberikan layanan PosBaKum juga dapat berupa konsultasi hukum. Inuq menekankan bahwa semua layanan PosBaKum bersifat gratis dan hanya berlaku untuk proses pengadilan dan bukan pada saat persidangan.      

Sebelumnya, Rifka Annisa telah lulus dalam tes administrasi dan kualifikasi pelaksana PosBakum. Pengadilan Agama kemudian menunjuk Rifka Annisa sebagai pelaksana PosBaKum di Pengadilan Agama Yogyakarta. PosBaKum adalah program yang didanai oleh Mahkamah Agung dan sempat vakum pada tahun 2013. Jika sebelumnya PosBaKum diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu, tahun ini PosBaKum kembali diadakan dan dapat diakses bagi siapa saja tanpa terkecuali.

Read 1586 times Last modified on Selasa, 08 April 2014 13:04
44095104
Today
This Week
This Month
Last Month
All
9182
56385
159225
276576
44095104