Situasi Kerja Layak PRT: Menyikapi Tahun Politik 2014

Written by  Minggu, 02 Maret 2014 07:44

Oleh: Megafirmawanti

Kamis (19/02) bertempat di gedung pertemuan UST Taman Siswa Yogyakarta, diadakan diskusi publik “Situasi Kerja Layak PRT : Menyikapi Tahun Politik 2014”. Hadir sebagai salah satu narasumber, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. Dalam diskusi beliau memaparkan bahwa kondisi Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia sampai hari ini belum mendapat tempat dan perlindungan yang layak dari pemerintah. Rancangan Undang-Undang PRT yang telah diusulkan sejak tahun 2004 belum juga mendapat pengesahan, bahkan belum menjadi prioritas pembahasan pemerintah, dalam hal ini adalah dewan legislatif (DPR). “Masih banyak prioritas masyarakat yang belum jadi prioritas pemerintah”, ungkap GKR Hemas yang saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD RI.

Dalam paparannya, Hemas mengulas tentang kekerasan yang sering dialami PRT baik secara psikis, fisik, bahkan penelantaran ekonomi. Menurutnya, penyebab dari kekerasan tersebut adalah karena tidak adanya perlindungan PRT oleh pemerintah. Tak hanya itu, Hemas juga mengatakan bahwa pengetahuan PRT yang rendah merupakan faktor pemicu kekerasan terhadap PRT itu sendiri.

Penjelasan GKR Hemas tersebut didukung oleh pemaparan tentang kondisi nyata yang dipaparkan oleh Ririn selaku anggota Serikat PRT. Menurut penuturan Ririn, masih banyak PRT Yogyakarta yang upahnya hanya sekitar 100-300 ribu rupiah. Tak hanya itu, bahkan diantara PRT tersebut sering mengalami penundaan upah/gaji. “Sangat tidak mensejahterakan”, ungkap Ririn saat menjelaskan kondisi PRT Yogyakarta.

Dialog publik yang dilaksanakan oleh JPPRT DIY dan JALA PRT tersebut mengundang respon peserta. Budi, pengamat sosial yang turut serta dalam dialog tersebut mengutarakan pendapatnya. Menurutnya, untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap PRT maka Undang-Undang PRT harus segera disahkan, tak hanya itu, menurut Budi, stigma negatif tentang PRT harus ditanggalkan.

Pada akhir dialog, Buyung Ridwan Tanjung yang juga sebagai narasumber dalam dialog tersebut menyampaikan bahwa situasi politik saat ini merupakan saat yang tepat untuk memperjuangkan RUU PRT agar mendapat pengesahan pemerintah. Karena menurutnya, sebuah Undang-Undang akan menjadi pembahasan ketika momentumnya telah tiba. Salah satu momentum itu adalah pada akhir periode politik seperti saat ini. []

Read 1347 times Last modified on Rabu, 12 Maret 2014 14:03
44084966
Today
This Week
This Month
Last Month
All
8921
46247
149087
276576
44084966